Correct Article 44
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2002 Nomor 26 Seri E Nomor 18) yang mengatur mengenai Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
