Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERDA Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Blora Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 7) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) diubah, sehingga Pasal 6 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction