Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pejabat Yang Berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 menyelenggarakan layanan pengaduan atas ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction