Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan masyarakat dapat melakukan pendampingan bagi Usaha Mikro untuk meningkatkan pengembangan produksi. (2) Ketentuan mengenai tata cara pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction