Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemeritah Daerah dapat menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pemasaran produk Usaha Mikro.
Your Correction