Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan atas pelaksanaan pemberdayaan Usaha Mikro dilakukan oleh Bupati dan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pengawasan Daerah.
Your Correction