Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 sampai dengan Pasal 40 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pelaksanaan BUM Desa bersama.
Your Correction