Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persiapan penyusunan RPJPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf a, meliputi: a. penyusunan rancangan Keputusan Bupati tentang pembentukan tim penyusun RPJPD; b. orientasi mengenai RPJPD; c. penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD; dan d. penyiapan data dan informasi Perencanaan Pembangunan Daerah.
Your Correction