Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah meliputi tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah, yang terdiri dari: a. RPJPD; b. RPJMD; c. Renstra Perangkat Daerah; d. RKPD; dan e. Renja Perangkat Daerah.
Your Correction