Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 17
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion