Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora. Ditetapkan di Blora pada tanggal 10 Agustus 2016 BUPATI BLORA, Cap Ttd. DJOKO NUGROHO Diundangkan di Blora pada tanggal 10 Agustus 2016 Plt. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA KEPALA DINAS KEHUTANAN, Cap Ttd. SUTIKNO SLAMET LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2016 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH: ( 6 /2016 ) Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora A. KAIDAR ALI, SH. MH. NIP. 19610103 198608 1 001
Your Correction