Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 28
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pakaian dinas dan atribut Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati yang berpedoman dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
Pakaian dinas dan atribut Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati yang berpedoman dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion