Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Di Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan di Desa wajib didokumentasikan oleh Sekretaris Desa. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pendokumentasian Peraturan di Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction