Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 98

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, permohonan penerbitan Izin usaha kepariwisataan yang sedang diajukan dan/atau dalam proses penerbitan, diproses sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Your Correction