Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Panitia Pemilihan MENETAPKAN dan mengumumkan DPS yang sudah diperbaiki dan Daftar Pemilih Tambahan sebagai DPT.
Your Correction