Correct Article 13
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora.
Ditetapkan di Blora pada tanggal 10 Agustus 2022 BUPATI BLORA, Cap. Ttd.
ARIEF ROHMAN Diundangkan di Blora pada tanggal 10 Agustus 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA, Cap. Ttd.
KOMANG GEDE IRAWADI
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2022 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA T Sesuai dengan aslinya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora
SLAMET SETIONO, S.H., M.M.
Pembina NIP. 19770111 200501 1 006E
NGAH: (1-96/2020) NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH : (4-137/2022 )
Dokumen ini ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh balai sertifikat elektronik (BSrE)
Your Correction
