Correct Article 10
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Current Text
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
(1) huruf g Tahun Anggaran 2021 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos laporan keuangan.
Your Correction
