Correct Article 11
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab Blora Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Current Text
Besarnya Retribusi IMB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 10A berlaku pula untuk IMB Pemutihan.
5. Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 19A yang berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
