Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Orang Tua/Wali berhak : a. memperoleh pelayanan pendidikan yang baik bagi anaknya; dan b. berperan serta dalam memilih Satuan Pendidikan dan memperoleh informasi perkembangan pendidikan anaknya. jdi.hukum.blorakab.go.id 8
Your Correction