Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tingkat penggunaan jasa Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah diukur berdasarkan jumlah layanan penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah berupa Semen Beku (Straw) dan benih ikan.
Your Correction