Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan fasilitasi untuk memperoleh tanah negara bebas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (2) diatur dengan peraturan Bupati. jdi.hukum.blorakab.go.id 20
Your Correction