Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gapoktan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) huruf b merupakan gabungan dari beberapa kelompok tani yang berkedudukan di desa/kelurahan atau beberapa desa/kelurahan dalam kecamatan yang sama.
Your Correction