Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain melalui penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65, pelayanan kebutuhan pembiayaan Usaha Tani dapat dilakukan oleh bank swasta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. jdi.hukum.blorakab.go.id 26
Your Correction