Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang yang mengelola pasar modern wajib mengutamakan penjualan komoditas Pertanian Daerah.
Your Correction