Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberdayaan Petani dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan pola pikir dan pola kerja Petani, meningkatkan Usaha Tani, menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing tinggi.
Your Correction