Correct Article 23
PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction
