Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyusunan perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dengan melibatkan Petani dan Penyuluh. (2) Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mencakup : a. rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Petani jangka pendek; b. rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Petani jangka menengah; dan c. rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Petani jangka panjang.
Your Correction