Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Blora Nomor 9 Tahun 2010 ttg Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan Umum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction