Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 20 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Blora Patragas Hulu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Laporan Komisaris terdiri atas laporan triwulan dan laporan tahunan. (2) Laporan triwulan dan laporan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas laporan pengawasan yang disampaikan kepada RUPS untuk mendapat pengesahan.
Your Correction