Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 20 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kendaraan dinas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dan tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 tidak dapat diberikan kepada Pimpinan DPRD secara bersamaan.
Your Correction