Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 20 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kendaraan dinas jabatan yang disediakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 tidak dapat disewabelikan, digunausahakan, dipindahtangankan, dan/atau diubah status hukumnya.
Your Correction