Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 20 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rumah Negara dan perlengkapannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 tidak dapat diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD secara bersamaan.
Your Correction