Correct Article 27
PERDA Nomor 20 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD
Current Text
Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf a diuraikan ke dalam beberapa kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
