Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dewan Pengawas dapat mengangkat seorang sekretaris yang dibiayai oleh Perumda Blora Wira Usaha. (2) Tugas sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Pengawas.
Your Correction