Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 71

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembubaran Perumda Blora Wira Usaha dilakukan berdasarkan hasil analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi Perumda Blora Wira Usaha.
Your Correction