Correct Article 45
PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha
Current Text
Perumda Blora Wira Usaha wajib mengikutsertakan pegawai Perumda Blora Wira Usaha pada program jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
