Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perumda Blora Wira Usaha didirikan dengan maksud Perusahaan Daerah didirikan dengan maksud mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, memenuhi kebutuhan masyarakat dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Your Correction