Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Irigasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah berkewajiban mendorong partisipasi masyarakat Petani dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi untuk meningkatkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab guna berkelanjutan sistem Irigasi. (2) Pemerintah Daerah berkewajiban memberdayakan sumber daya manusia pengelola Irigasi.
Your Correction