Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 34
PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Irigasi
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pembagian Air Irigasi dalam jaringan primer dan/ atau jaringan sekunder dilakukan melalui bangunan-bagi atau bangunan bagi-sadap dan bangunan sadap.
Your Correction
Pembagian Air Irigasi dalam jaringan primer dan/ atau jaringan sekunder dilakukan melalui bangunan-bagi atau bangunan bagi-sadap dan bangunan sadap.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion