Correct Article 5
PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Irigasi
Current Text
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi diselenggarakan secara partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan hidup, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dengan mengutamakan kepentingan dan peran serta Masyarakat Petani/P3A/GP3A/IP3A.
Your Correction
