Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 43
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Irigasi
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan operasional Komisi Irigasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Your Correction
Pembiayaan operasional Komisi Irigasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion