Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 19 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Apabila terjadi mutasi wilayah kerja PPNS, Bupati menyampaikan surat mutasi tersebut kepada Menteri melalui Menteri Dalam Negeri untuk diterbitkan Keputusan tentang mutasi PPNS. (2) Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara penerbitan Keputusan tentang mutasi PPNS diatur dalam Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan
Your Correction