Correct Article 1
PERDA Nomor 19 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Kelurahan di Kabupaten Blora
Current Text
(1) Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Kelurahan di Kabupaten Blora.
(2) Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terletak dalam cakupan wilayah Kecamatan.
(3) Nama dan Kode Kelurahan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Daerah ini.
Your Correction
