Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 18 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan Ibadah Haji, pelayanan Transportasi Jemaah Haji dari Daerah ke Embarkasi dan pelayanan Transportasi Jemaah Haji dari Debarkasi ke Daerah. (2) Pengaturan penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi Jamaah Haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib dan lancar.
Your Correction