Correct Article 18
PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
Current Text
Kriteria industri yang menggunakan barang modal, mesin, atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf n berlaku bagi penanam modal yang menggunakan mesin atau peralatan dengan kandungan lokal dan diproduksi di dalam negeri.
Your Correction
