Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kriteria melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf l berlaku bagi Penanam Modal yang kegiatan usahanya bergerak di bidang penelitian dan pengembangan, inovasi teknologi dalam mengelola potensi Daerah.
Your Correction