Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kriteria memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, berlaku bagi badan usaha atau penanam modal yang menimbulkan dampak pengganda di Daerah.
Your Correction