Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaran Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) menjunjung tinggi norma, etika dan budaya dengan cara mengembangkan profesionalisme dan menginternalisasikan nilai- nilai sosial bagi penyelenggara Inovasi Daerah.
Your Correction