Correct Article 15
PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah
Current Text
Inisiatif Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dituangkan dalam bentuk kerangka acuan kerja Inovasi Daerah yang sekurang-kurangnya memuat:
a. alasan perlunya Inovasi Daerah;
b. urusan penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilakukan Inovasi Daerah;
c. metode inovasi;
d. tahapan dan jadwal Inovasi Daerah;
e. keluaran; dan
f. penanggung jawab Inovasi Daerah.
Your Correction
