Correct Article 9
PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah
Current Text
Inovasi Daerah harus memenuhi kriteria:
a. mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi;
b. memberi manfaat bagi Daerah dan/atau masyarakat;
c. tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. merupakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
dan
e. dapat direplikasi.
Your Correction
